Minggu, 19 April 2015

Hubungan Hak Asasi Manusia dan Demokrasi



Sulfi Amalia
Fakultas Hukum
Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta
Berdasarkan konteks sejarah, pada dasarnya perjuangan mewujudkan demokrasi juga merupakan sejarah perjuangan menegakkan hak asasi manusia di dunia. Oleh karena itu, dewasa ini isu mengenai demokrasi akan selalu berhubungan dengan isu mengenai hak asasi manusia. Demokrasi dan hak asasi manusia adalah dua isu bahkan gerakan global yang tak terelakkan.
Perjuangan menegakkan demokrasi merupakan upaya umat manusia dalam rangka menjamin dan melindungi hak asasi manusia. Demokrasi diyakini sebagai sistem politik yang dapat memberi penghargaan atas hak dasar manusia dan selanjutnya menjamin perlindungan dan penegakan atas hak-hak dasar tersebut.
Dalam pandang yang hampir sama demokrasi mencakup dua konsep pokok yaitu kebebasan/persamaan dan kedaulatan rakyat. Kebebasan dan persamaan adalah fondasi demokrasi. Kebebasan dianggap sebagai sarana mencapai kemajuan dengan memberikan hasil maksimal dari usaha orang tanpa adanya pembatasan dari penguasa. Jadi, bagian tak terpisahkan dari ide kebebasan adalah pembatasan kekuasaan-kekuasaan penguasa politik.
Demokrasi adalah sistem politik yang melindungi kebebasan warganya sekaligus memberi tugas pemerintah unutk menjamin kebebasan tersebut. Persamaan merupakan sarana penting untuk kemajuan setiap orang. Dengan prinsip persamaan, setiap orang dianggap sama, tanpa dibeda-bedakan dan memperoleh akses dan kesempatan sama untuk mengembangkan diri sesuai dengan potensinya. Adanya kebebasan dan persamaan adalah karena adanya pengakuan atas hak asasi manusia.
Dari uraian tersebut, kita dapat mengetahui hubungan antara hak asasi manusia dan demokrasi. Makna terdalam dari demokrasi adalah kedaulatan rakyat, yaitu rakyatlah sebagai pemegang kekuasaan politik tertinggi dalam suatu negara. Posisi ini berarti, secara langsung menyatakan adanya jaminan terhadap hak sipil dan politik rakyat, yang pada dasarnya dikonsepsikan sebagai rakyat atau warga negara untuk mencapai kedudukannya sebagai penentu keputusan politik tertinggi. Dalam persepktif kongkret ukuran untuk menilai demokratis atau tidaknya suatu negara, antara lain; berdasarkan jawaban atas pertanyaan seberapa besarkah tingkat kebebasan atau kemerdekaan yang dimiliki oleh atau diberikan kepada warga Negara di Negara itu ? Makin besar tingkat kebebasan, kemerdekaan dimaksudkan di sini adalah kebebasan, kemerdekaan dan hak sebagaimana dimasukkan dalam kategori Hak-Hak Asasi Manusia generasi pertama. Misalnya, kebebasan untuk menyatakan pendapat, kemerdekaan untuk menganut keyakinan politik, hak untuk diperlakukan sama dihadapan hukum.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Wikipedia

Hasil penelusuran