Minggu, 29 Juni 2014

Saat Angkuh dalam Jiwaku


Sulfi Amalia
Fakultas Hukum
Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta
 

Saat ku lirik dan ku tatap lepas laut luas,
Ku rasuki dalamnya teluk yang melekuk,
Derasnya aliran arus yang terus-menerus,
Membuat hati miris seolah-olah dilanda sepi.
Aku mencoba beridiri tegap, tegar, dan tegas,
Membayangkan raga ini mampu tanpa ada penyanggah
Bertahan menahan segala rintangan,
Menerobos halangan yang melintas.
Ku berjalan dan terus berjalan,
Mengelilingi daratan tempat yang Kau ciptakan,
Aku berpikir, Aku bisa tanpa mereka,
Aku merasa, Aku bertahan tanpa belas kasih mereka
Namun, semua itu adalah bayangan tanpa kebenaran,
Kau jatuhkan Aku, dan Kau lemahkan Aku,
Hingga Aku sadar,
Bahwa uluran tangan orang sekitar,
Adalah masih Aku butuhkan.
Angkuh, iya, Angkuh.
Semua itu karena Aku Angkuh,
Angkuh adalah saat Aku menatap rendah,
Dari tangga kemenangan kepada yang masih di bawah,
Sebelum akhirnya tangga itu pun patah,
Namun karena angkuhku itulah,
Yang di bawah tidak akan menyanggah,
Hingga Aku terhempas lemah di atas tanah-Mu.
Apabila matahari masih bersinar terik,
Aku berharap ia akan dapat membakar hatiku,
Yang akan membakar hingga merasuk ke dalam jiwaku,
Membakar hingga tak ada lagi pandangan angkuh dari kedua bola mataku.
Mungkin hanya angkuhnya malam yang sanggup mengatasi keangkuhanku,
Membawaku kembali dalam kesunyian,
Membawaku bergelut dalam lara,
mengendapkanku dalam sejuta kisah yang memenuhi kehidupanku,
Dan masih kulihat awan yang tetap berarak,
Gelombang angin masih terus menari beriring,
Meskipun  kedua tangan dan kakiku masih utuh,
Aku sadar,
Ternyata Aku tidak mampu menggoncangkan dunia,
dengan segala keangkuhan yang merasuk ke dalam jiwa.
Tuhan, ampuni Aku yang selalu angkuh,
Angkuh dari apa yang telah Engkau berikan,
Maafkan Aku, Tuhan…

Rabu, 25 Juni 2014

Latihan Soal-Soal Hukum Tata Negara Sekaligus Jawaban (Edisi 1)



1.  Jelaskan pengertian Hukum Tata Negara menurut Prof. Van Vollen Hoven !
Jawaban   : Hukum Tata Negara merupakan hukum tentang distribusi kekuasaan
                     negara
2.  Uraikan perbedaan Hukum Tata Negara dengan Ilmu Negara !
Jawaban   : *Ilmu Negara mempelajari secara umum, yaitu mengenai asal usulnya,
Perkembangan, unsur-unsurnya, timbul dan lenyapnya, tujuannya dan jenis-jenis atau bentuk negara secara umum. Sedangkan Ilmu Tata Negara mempelajari negara-negara tertentu, bagaimana pemerintahan dalam negara disusun dan dijalankan mulai dari pemerintahan di pusat sampai ke pemerintahan di daerah-daerah dalam wilayah kekuasaan negara itu.
*Ilmu Negara merupakan ilmu pengetahuan yang bersifat teoritis, sedangkan Ilmu Tata Negara bersifat praktis.
*Dalam Ilmu Negara tidak diuraikan pelaksanaan ketentuan-ketentuan umum dari suatu negara, sedangkan dalam Ilmu Tata Negara secara khusus diuraikan pelaksanaan ketentuan-ketentuan umum dari suatu Negara tertentu.
3.  Uraikan perbedaan Hukum Tata Negara dengan Hukum Administrasi Negara atau Hukum Tata Pemerintahan !
Jawaban   : *Hukum Tata Negara berkenaan dengan negara dalam keadaan diam
(staat in rust), sedangkan Hukum Tata Pemerintahan berkenaan dengan negara dalam keadaan bergerak (staat in beweging).
*Hukum Tata Negara berkenaan dengan Policy Making (penetapan kebijaksanaan), sedangkan Hukum Tata Pemerintahan mengenai Policy Executing (pelaksanaan kebijaksanaan).
4.  Uraikan apakah yang dimaksud arti daripada kemerdekaan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945 !
Jawaban   : Dengan diproklamirkan kemerdekaan bangsa Indonesia, berarti bahwa
bangsa Indonesia telah menyatakan secara formal, baik kepada dunia luar maupun kepada bangsa Indonesia sendiri, bahwa mulai saat itu banga Indonesia telah merdeka. Dalam hal ini, merdeka berarti bahwa mulai saat itu bangsa Indonesia telah mengambil sikap untuk menentukan sendiri nasib banga dan nasib tanah airnya dalam segala bidang.
5.  Uraikan hubungan antara proklamasi kemerdekaan Indonesia dengan tata hukum negara Republik Indonesia !
Jawaban   : Dengan adanya proklamasi kemerdekaan, berarti mulai saat itu telah
berdiri negara baru, yaitu Negara Republik Indonesia. Bersamaan dengan itu, berdiri pula tata hukum beserta dengan tata negaranya, yaitu tata hukum negara Republik Indonesia.
6.  Uraikan mengapa proklamasi kemerdekaan Indonesia sebagai norma pertama tidak dapat dicari kekuatan berlakunya pada tata hukum sebelumnya atau tata hukum penjajahan !
Jawaban   : Proklamasi kemerdekaan Indonesia sebagai norma pertama daripada
tata hukum yang baru, yaitu tata hukum Indonesia, tidak dapat pula dicari kekuatan berlakunya kepada salah satu norma atau ketentuan daripada tata hukum yang sebelumnya, yaitu tatanan hukum pihak penjajah, entah itu tatanan-hukum Hindia Belanda maupun tatanan hukum Bala Tentara Jepang. Hal ini mudah dapat dimengerti, sebab pada tatanan-hukum Penjajahan tentu saja tidak akan mungkin terdapat adanya sesuatu ketentuan yang memungkinkan kepada bangsa Indonesia memproklamirkan kemerdekaannya.
7.  Dalam Majelis Permusyawaratan Republik Indonesia terdiri atas siapa saja dan dipilih oleh siapa ? Sebutkan !
Jawaban   : Susunan MPR terdiri atas anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan
anggota Dewan Perwakilan Daerah,yang dipilih oleh rakyat melalui pemilihan umum.
8.  Siapakah yang mempunyai kewenangan mengubah dan menetapkan Undang-Undang Dasar !
Jawaban   : Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)
9.  Siapakah yang mempunyai kekuasaan membentuk Undang-Undang sesuai pasal 20 UUD 1945 ?
Jawaban   : Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)
10.  Siapakah yang membahas Rancangan Undang-Undang yang diajukan DPR ?
Jawaban   : Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Presiden

ket : jawaban diambil dari materi yang diberikan oleh Dosen HTN UP45

Selasa, 24 Juni 2014

Menggali Potensi Menulis melalui Kebiasaan



Sulfi Amalia
Fakultas Hukum
Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta
Foto Presentasi Call for Paper UMS-Solo

Menulis merupakan salah satu sarana yang dapat digunakan oleh seseorang untuk meluapkan perasaan yang sedang ia rasakan. Dengan menulis, seseorang dapat merasa memiliki teman curhat dalam setiap keadaan yang ia alami. Menulis dapat dilakukan kapan saja dan dimana saja. Setiap orang tentu memiliki bakat untuk menulis. Hanya saja, tingkat kualitasnya mungkin bisa berbeda. Hal ini dipengaruhi oleh salah satu faktor, misalnya kebiasaan. Kebiasaan bisa mempengaruhi kualitas seseorang dalam menuangkan bakatnya untuk menulis. Seseorang yang biasanya suka menulis, identik dengan kata-katanya yang bagus, indah, puitis, dan memiliki cakupan tulisan yang cukup luas. Biasanya, orang tersebut lebih cepat menulisnya daripada orang yang tidak bisa menulis. Ia sering memiliki banyak ide untuk dituangkan ke dalam tulisannya. Berbeda dengan orang yang tidak memiliki kebiasaan untuk menulis. Biasanya, ia sulit untuk mencari ide tentang apa yang akan ia tulis.
Hal itu sesuai dengan dengan apa yang terjadi pada saya, selaku penulis dari artikel ini. Dulu, saya tidak suka sehingga tidak terbiasa menulis. Menulis yang dimaksud dalam hal ini adalah seperti menulis artikel, puisi, karya tulis, cerpen, dan sebagainya. Pikir saya terdahulu, menulis merupakan sesuatu yang sulit untuk dilakukan, sehingga hanya membuat saya merasa bosan. Memang, saat saya masih duduk di bangku SMA, saya sering menulis di buku diary. Akan tetapi seiring dengan berjalannya waktu yang semakin membuat saya sibuk, saya menjadi jarang menulis diary lagi, hingga membuat saya malas untuk memulai membiasakan diri menulis.
Rasa malas itu mulai menghilang ketika saya mulai memasuki dunia perkuliahan. Rasa semangat untuk menulis kembali berkobar dalam diri saya. Hal ini terjadi karena banyaknya motivasi dari beberapa dosen di kampus saya, dua diantaranya yaitu Ibu Shinta dan Ibu Yosi. Tulisan-tulisan mereka yang sangat bagus dan berkualitas membuat saya tertarik dan mempunyai keinginan untuk menulis. Keinginan saya pun terwujud dengan adanya kelas menulis dalam Program Penjaminan Kerja (PPK). Menurut saya, program kelas menulis ini sangatlah bagus, karena dalam setiap minggunya, saya diwajibkan untuk membuat tulisan, baik dengan tema yang telah ditentukan, ataupun tema bebas.  Ini merupakan salah satu sarana untuk saya dalam membangun dan mengembangkan kebiasaan menulis. Awal saya mengikuti program ini, saya merasa sangat kesulitan dalam menemukan ide untuk membuat tulisan. Saya juga merasa kebingungan dalam menata tulisan saya. Setelah beberapa minggu kelas menulis ini berjalan, perubahan demi perubahan pun saya rasakan. Saya menjadi lebih cepat dalam menulis, gampang menemukan ide, dan mudah menata kalimat demi kalimat dalam artikel yang sering saya buat. Tidak hanya sekedar menulis saja, dengan mengikuti kegiatan kelas menulis, saya mampu mempublikasikan beberapa karya saya, baik dalam blog saya sendiri (amaliasulfi.blogspot.com) maupun dalam blog komunitas menulis di kampus saya (lintaskampusup45.blogspot.com).
Dengan pengalaman saya tersebut, saya menjadi teringat sebuah peribahasa inggris, yaitu “Custom makes everything be easy” yang artinya “Kebiasaan membuat semua menjadi mudah”. Dari kata-kata tersebut, saya menjadi percaya bahwa tidak ada yang sulit selama kita mau mencoba. Hal ini terbukti dengan potensi menulis saya yang terbentuk melalui kebiasaan mencoba. Oleh karena itu, bagi kita yang masih belum terbiasa menulis dan tidak biasa menghasilkan karya tulisan, mulailah dengan kebiasaan. Karena dengan kebiasaan, lambat laun kita dapat menggali potensi menulis. Hal itu sangat membantu kita untuk dapat membuat dan menghasilkan karya tulisan yang bagus, indah, dan berkualitas.

Wikipedia

Hasil penelusuran