Minggu, 12 Juli 2015

Pluralisme : Jalan Terbaik Menciptakan Check and Balance Masyarakat Majemuk



Sulfi Amalia
Fakultas Ilmu Hukum
Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta
Kita tahu bahwa bangsa Indonesia merupakan bangsa yang kaya, baik itu kaya akan bahasa, budaya, dan suku bangsa. Kekayaan bangsa Indonesia yang demikian menyebabkan bangsa Indonesia dipandang sebagai bangsa yang beragam. Namun demikian, bangsa Indonesia adalah bangsa yang tetap bersatu dalam satu tujuan.
Dengan beragamnya kita, y ang juga disertai dengan berbagai perbedaan bahasa, budaya, suku, dan ras, maka  kita selalu di ingatkan untuk menghargai dan menghayati perbedaan tersebut. Perbedaan suku bangsa, agama,ras dan golongan dapat kita jadikan sebagai sebagai unsur yang paling utama untuk mempersatukan kita. Jangan sampai perbedaan dan keberagaman tersebut dijadikan sebagai alasan untuk terjadinya konflik sosial. Bagi mahasiswa hukum, dalam studi sosiologi hukum kita juga diajarkan agar selalu hidup berdampingan secara damai ditengah kondisi indonesia yang semakin beragam. Hal ini juga merupakan salah satu bentuk sosialitas nilai yang terkandung dalam pluralisme.
Julukan yang diberikan kepada Indonesia sebagai suatu bangsa dengan masyarakat yang majemuk, tentu tidaklah mudah dalam melakukan integrasi dalam mencapai suatu persamaan tujuan. Konsekuensi lainnya, untuk mencapai cita-cita dari bangsa Indonesia itu sendiri juga itu tidak mudah. Mengapa demikian? Hal ini disebabkan karena tidak banyak orang di antara kita yang mampu memahami benar tentang hakikat perbedaan bangsa Indonesia ini. Tak banyak orang yang mengerti bahwa hakikat suku bangsa, agama, ras dan golongan dalam masyarakat juga merupakan manifestasi dari etnik yang memiliki latar belakang sosial dan budaya, sehingga dengan hal tersebut  dapat melatih dan membentuk cara berpikir, cara bersikap dan cara untuk melakukan suatu tindakan. Atas ketidakpahaman etnik dan ras sebagai identitas sosial dan budaya itulah yang menjadikan kita hidup dalam masyarakat majemuk dengan multietnik dan multikultur dalam “ideologi’ pluralisme.
Ada baiknya kita mengetahui apa yang dimaksud atau pengertian dari pluralisme. Berdasarkan hasil pencarian penulis dalam Wikipedia Indonesia, Pluralisme (bahasa Inggris: pluralism), terdiri dari dua kata plural (=beragam) dan isme (=paham) yang berarti beragam pemahaman, atau bermacam-macam paham.
Selama pemerintahan orde baru, kita semua “disosialisasikan” oleh kekhawatiran terjadinya konflik antara SARA, suku, agama, ras dan antar golongan. Seluruh rakyat Indonesia, baik sebagai individu mapun kelompok, selalu di liputi perasaan khawatir dan berhati-hati bedara dalam suatu bangsa yang masyarakatnya mejemuk. Kemajemukan itu di gambarkan oleh beragaman suku bangsa, agama, ras dan golongan yang mendiami Sabang sampai Merauke. Akibatnya pemerintah menjadikan stabilitas nasional sebagai suatu yang mutlak harus di jaga bagi pembangunan nasional jangka panjang (pembangunan terdidi dari stabilitas, pertumbuhan dan pemerataan) ini berarti bahwa sejak lama kita telah di perkenalkan dengan konsep ras dan etnik.
             Konsep pluralisme dimaknai oleh pemerintah sebagai proses kompromi terhadap para pemimpin dari berbagai kelompok (etnik, rasa tau kelompok lainnya) yang bersaing dalam bidang bisnis, tenaga kerja, pemerintahan, dan lain-lain. Pluralisme dianjurkan sebagai jalan terbaik untuk melayani, atau sebuah proses yang mendorong lahirnya demokrasi paling ideal dalam masyarakat yang semakin modern dan kompleks agar setiap individu dapat berpartisipasi dalam setiap pengambilan keputusan.

Referensi :
Wikipedia Indonesia. Pluralisme. Diakses pada tanggal 13 Juli 2015 melalui https://id.wikipedia.org/wiki/Pluralisme

Jumat, 10 Juli 2015

Perlunya Integritas dalam Masyarakat Plural



Sulfi Amalia
Fakultas Hukum
Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta
Siapa yang tidak menyadari bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang kaya, salah satunya adalah kaya akan penduduknya. Semua tentu tidak akan tutup telinga, semua mengerti, bahwa Indonesia adalah bangsa dengan masyarakatnya yang majemuk.
Berbicara soal masyarakat majemuk, penulis jadi teringat dengan apa yang dipaparkan oleh Profesor Ahmad Syafii Maarif, seorang penulis dari orasi ilmiah dalam acara Nurcholish Madjid Memorial Lecture (NMML). Beliau memaparkan persoalan politik identitas dan kaitannya dengan kehidupan kehidupan majemuk pada tataran global-internasional dan domestik-nasional dewasa ini dan masa depan. Dari paparan beliau,ditegaskan bahwa sebagian dari kita memang memiliki masalah serius dengan toleransi dan pengakuan terhadap kemajemukan dan kebhinneka-an yang merupakan kenyataan imperatif. Dengan adanya masalah yang serius tersebut, mengakibatkan sering terjadinya ketengangan dan konflik sosial yang penuh kekerasan.
Menurut teori yang disampaikan oleh Erikson (1968, dalam Khisbiyah, Y), satu spesies manusia lalu memilah diri menjadi ratusan ribu suku bangsa dengan berbagai bahasa, adat istiadat, agama, dan ideologi yang berbeda. Berdasarkan teori tersebut, kita dapat mengetahui bahwa Erikson adalah sepaham dengan pernyataan bahwa memang bangsa ini merupakan bangsa yang dipadati dengan masyarakat yang majemuk atau plural.
Menghadapai masyarakat yang plural ini, memerlukan kesadaran dari manusia itu sendiri untuk menjaga integritas semesta. Hal itu berfungsi mengikat dalam kebersamaan yang memiliki arti penting di dunia. Jangan sampai dengan adanya perbedaan ras, agama, dan budaya menjadikan Indonesia yang plural ini dihiasi dengan permusuhan dan pertentangan- pertentangan yang berujung kepada kekerasan.

Rujukan :
Tulisan Yayah Khisbiyah dalam Modul Pdf Karya Ahmad Syafii Maarif, dkk. PolitikIdentitas dan Masa Depan Pluralisme Kita. Diakses pada tanggal 10 Juli 2015 melalui :
http://www.google.co.id/url?sa=t&rct=j&q=&esrc=s&source=web&cd=2&cad=rja&uact=8&ved=0CCcQFjAB&url=http%3A%2F%2Fwww.abad-demokrasi.com%2Fsites%2Fdefault%2Ffiles%2Febook%2FPolitik%2520Identitas.pdf&ei=JoqOVZjoG82hugTp7oDABg&usg=AFQjCNG6CeparBXrwGqB1D7nW6PHXV0_ow&bvm=bv.96783405,d.c2E

Wikipedia

Hasil penelusuran