Sulfi Amalia dan Ikromil Fawaid
Berdasarkan Peraturan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 95 Tahun 2014 tentang
Pendirian, Perubahan, dan Pembubaran Perguruan Tinggi Negeri serta Pendirian,
Perubahan, dan Pencabutan Izin Perguruan Tinggi Swasta, setidaknya ada lima
jenis kelembagaan di perguruan tinggi, yaitu akademi, politeknik, sekolah
tinggi, institut, dan universitas.
Akademi merupakan lembaga pendidikan
tinggi yang menyelenggarakan pendidikan keahlian dalam satu cabang ilmu
pengetahuan, teknologi dan atau seni tertentu setingkat lebih tinggi dari
sekolah menengah. Bentuknya berupa Deploma I, Deploma II dan Deploma III.
Pendidikannya diorientasikan untuk mencetak tenaga-tenaga profesional, dan hal
itu juga tergambar dari kurikulumnya.
Untuk politeknik, lembaga ini menyelenggarakan
pendidikan keahlian dalam sejumlah bidang pengetahuan. Gagasan
pembentukan pendidikan politeknik dilatarbelakangi oleh tiga hal,
yaitu perlunya mengatasi ketimpangan jumlah mahasiswa pada pendidikan deploma
dan pendidikan sarjana; karena negara membutuhkan tenaga-tenaga profesional
yang tidak bisa dipenuhi oleh lulusan program deploma maupun sarjana; dan
karena adanya permintaan dari bidang-bidang profesi pembangunan tertentu.
Berbeda dengan akademi dan politeknik,
sekolah tinggi adalah lembaga pendidikan tinggi yang menyelenggarakan satu
jenis disiplin ilmu, dengan lebih menakankan pengembangan akademik. Lembaga
pendidikan tersebut hanya menyelenggarakan satu bidang ilmu.
Jika sekolah tinggi menyelenggarakan
satu bidang ilmu, maka berbeda dengan institut. Lembaga ini menyelenggarakan
sekelompok atau serumpun disiplin ilmu, teknologi dan atau seni. Di
dalam institut terdapat beberapa fakultas sesuai dengan disiplin ilmu yang
dikembangkan. Beberapa contoh lembaga pendidikan tinggi berbentuk institut,
misalnya institut ilmu pertanian, institut teknologi, institu agama Islam,
Institut Ilmu Pemerintahan dan lain-lain. Masing-masing rumpun ilmu tersebut
terdiri atas berbagai bidang atau jenis ilmu yang dikembangkan.
Sekarang pembahasan beralih ke
universitas. Bentuk universitas sifatnya lebih luas lagi, menyelenggarakan
berbagai jenis dan rumpun ilmu, teknologi dan atau seni secara tidak terbatas.
Disiplin Ilmu, teknologi dan atau seni apa saja dikembangkan oleh universitas
sesuai dengan ketersediaan fasilitas, baik fasilitas yang bersifat keras maupun
lunak. Artinya, manakala universitas itu berhasil menyediakan fasilitas gedung
kuliah, perkantoran, perpustakaan, laboratorium dan ketenagaan, maka
dimungkinkan bidang ilmu apa saja untuk dibuka.
Perubahan kelembagaan memerlukan waktu
lama, karena harus memenuhi berbagai persyaratan baik yang bersifat formal, maupun
yang bersifat mental atau psikologis. Hal yang bersifat formal, bahwa untuk
mendapatkan ijin dari pemerintah, harus memenuhi berbagai persayaratan yang
tidak mudah dipenuhi. Persyaratan formal itu misalnya, bahwa bentuk universitas
harus memiliki sejumlah fakultas, atau jurusan. Masing-masing fakultas atau
jurusan harus telah memiliki sejumlah dosen, koleksi buku, perpustakaan, dan
lain-lain.
Sebagai universitas, Universitas
Proklamasi 45 Yogyakarta tidak hentinya berikhtiar memajukan lembaga ini untuk
memuaskan mahasiswa. Demi kelancaran dan pengembangan kampus UP45, para
pimpinan dan segenap civitas akademika sedang berjuang keras untuk membuka
jurusan baru yang dapat meningkatkan mutu pendidikan UP45.
Berdasarkan yang telah diungkapkan oleh
Kepala Bagian Kemahasiswaan Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta, M. Ali
Sukrajap, S.E., MBA, yang kerap kita sapa dengan Mas Ali, jurusan baru yang
direncakan untuk dibuka adalah Jurusan Teknik Informatika dan Jurusan Teknik
Lingkungan. Kedua jurusan tersebut akan dibuka pada tahun 2016 nanti jika memang
telah disetujui oleh dikti. Mas Ali menuturkan bahwa keuntungan bagi
universitas dengan adanya penambahan jurusan adalah dapat menambah mahasiswa.
Selain itu, para pimpinan juga akan menambah gedung yang ada di universitas.
“Yang Teknik Informatika (TI) tetap men-supportPetroleum University. Hal itu
diharapkan dapat menunjang Teknik Perminyakan, mungkin dari softwarenya, dan lain-lain. Sedangkan
yang Teknik Lingkungan (Tekling) juga demikian, untuk men-support dalam perminyakan, misalnya mempelajari mengenai AMDAL
(Analisis Mengenai Dampak Lingkungan)”, begitulah jawaban dari Mas Ali saat tim
reporter LPM Gema Proklamasi menanyakan tentang keterkaitan antara jurusan yang
baru dengan jurusan teknik lain yang telah ada.
Mengenai siapa dosen yang mumpuni, Tim
Reporter LPM Gema Proklamasi telah mendapatkan informasi bahwa ada beberapa
dosen yang telah disiapkan, yang pasti ada banyak dosen yang baru untuk jurusan
yang akan dibuka tersebut. Lantas, bagaimana dengan gaji dosen yang mana hal
ini telah sempat menjadi suatu permasalahan di Kampus UP45 ini? Apakah kampus
siap menjamin gaji dosen-dosen tersebut? Pertanyaan demikian terlontar dari Tim
Reporter kami saat mewawancarai langsung Kepala Bagian Kemahasiswaan UP45.
“Mengenai gaji dosen, sudah siap dan
mampu. Hal ini disebabkan karena dari peraturan, universitas harus mampu
menginvestasi 3 Milyar dalam satu prodi”, demikian jawab Kabag Kemahasiswaan
UP45.
Berdasarkan hasil wawancara pula, yang
menjadi faktor pendorong bagi universitas hingga memiliki rencana untuk membuka
jurusan baru adalah peraturan DIKTI yang mewajibkan adanya 10 prodi untuk tetap
menjadi universitas. Jadi, jika dua jurusan TI dan Tekling tercapai dibuka,
maka masih ada dua jurusan lagi yang akan dibuka lagi dan sekarang juga masih
dalam tahap perencanaan.
Berbicara tentang kesiapan, Kampus UP45
nampaknya sudah siap bersaing dengan kampus lainnya. Hal ini dilihat dari
peluangnya. Jurusan Teknik termasuk jurusan yang masih favorit. Selain itu, di
kampus UP45 ini mempunyai ciri khas tersendiri, yaitu berkecimpung di dunia
migas. Jadi jurusan TI masih tetap dalam lingkup migas, sedangkan untuk Tekling
bisa fokus dalam migas energi , yaitu energi terbarukan.