Minggu, 24 Mei 2015

Planning to Reach : Pembukaan Jurusan Baru di Fakultas Teknik UP45


                                                   Sulfi Amalia dan Ikromil Fawaid

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 95 Tahun 2014 tentang Pendirian, Perubahan, dan Pembubaran Perguruan Tinggi Negeri serta Pendirian, Perubahan, dan Pencabutan Izin Perguruan Tinggi Swasta, setidaknya ada lima jenis kelembagaan di perguruan tinggi, yaitu akademi, politeknik, sekolah tinggi, institut, dan universitas.
Akademi merupakan lembaga pendidikan tinggi yang menyelenggarakan pendidikan keahlian dalam satu cabang ilmu pengetahuan, teknologi dan atau seni tertentu setingkat lebih tinggi dari sekolah menengah. Bentuknya berupa Deploma I, Deploma II dan Deploma III. Pendidikannya diorientasikan untuk mencetak tenaga-tenaga profesional, dan hal itu juga tergambar dari kurikulumnya.
Untuk politeknik, lembaga ini menyelenggarakan pendidikan  keahlian dalam sejumlah bidang pengetahuan. Gagasan pembentukan pendidikan politeknik  dilatarbelakangi oleh tiga hal, yaitu perlunya mengatasi ketimpangan jumlah mahasiswa pada pendidikan deploma dan pendidikan sarjana; karena negara membutuhkan tenaga-tenaga profesional yang tidak bisa dipenuhi oleh lulusan program deploma maupun sarjana; dan karena adanya permintaan dari bidang-bidang profesi pembangunan tertentu.   
Berbeda dengan akademi dan politeknik, sekolah tinggi adalah lembaga pendidikan tinggi yang menyelenggarakan satu jenis disiplin ilmu, dengan lebih menakankan pengembangan akademik. Lembaga pendidikan tersebut hanya menyelenggarakan satu bidang ilmu.
Jika sekolah tinggi menyelenggarakan satu bidang ilmu, maka berbeda dengan institut. Lembaga ini menyelenggarakan sekelompok atau serumpun disiplin ilmu, teknologi dan atau  seni. Di dalam institut terdapat beberapa fakultas sesuai dengan disiplin ilmu yang dikembangkan. Beberapa contoh lembaga pendidikan tinggi berbentuk institut, misalnya institut ilmu pertanian, institut teknologi, institu agama Islam, Institut Ilmu Pemerintahan dan lain-lain. Masing-masing rumpun ilmu tersebut terdiri atas berbagai bidang atau jenis ilmu yang dikembangkan.
Sekarang pembahasan beralih ke universitas. Bentuk universitas sifatnya lebih luas lagi, menyelenggarakan berbagai jenis dan rumpun ilmu, teknologi dan atau seni secara tidak terbatas. Disiplin Ilmu, teknologi dan atau seni apa saja dikembangkan oleh universitas sesuai dengan ketersediaan fasilitas, baik fasilitas yang bersifat keras maupun lunak. Artinya, manakala universitas itu berhasil menyediakan fasilitas gedung kuliah, perkantoran, perpustakaan, laboratorium dan ketenagaan, maka dimungkinkan bidang ilmu apa saja untuk dibuka.
Perubahan kelembagaan memerlukan waktu lama, karena harus memenuhi berbagai persyaratan baik yang bersifat formal, maupun yang bersifat mental atau psikologis. Hal yang bersifat formal, bahwa untuk mendapatkan ijin dari pemerintah, harus memenuhi berbagai persayaratan yang tidak mudah dipenuhi. Persyaratan formal itu misalnya, bahwa bentuk universitas harus memiliki sejumlah fakultas, atau jurusan. Masing-masing fakultas atau jurusan harus telah memiliki sejumlah dosen, koleksi buku, perpustakaan, dan lain-lain.
Sebagai universitas, Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta tidak hentinya berikhtiar memajukan lembaga ini untuk memuaskan mahasiswa. Demi kelancaran dan pengembangan kampus UP45, para pimpinan dan segenap civitas akademika sedang berjuang keras untuk membuka jurusan baru yang dapat meningkatkan mutu pendidikan UP45.
Berdasarkan yang telah diungkapkan oleh Kepala Bagian Kemahasiswaan Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta, M. Ali Sukrajap, S.E., MBA, yang kerap kita sapa dengan Mas Ali, jurusan baru yang direncakan untuk dibuka adalah Jurusan Teknik Informatika dan Jurusan Teknik Lingkungan. Kedua jurusan tersebut akan dibuka pada tahun 2016 nanti jika memang telah disetujui oleh dikti. Mas Ali menuturkan bahwa keuntungan bagi universitas dengan adanya penambahan jurusan adalah dapat menambah mahasiswa. Selain itu, para pimpinan juga akan menambah gedung yang ada di universitas.
 “Yang Teknik Informatika (TI) tetap men-supportPetroleum University. Hal itu diharapkan dapat menunjang Teknik Perminyakan, mungkin dari softwarenya, dan lain-lain. Sedangkan yang Teknik Lingkungan (Tekling) juga demikian, untuk men-support dalam perminyakan, misalnya mempelajari mengenai AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan)”, begitulah jawaban dari Mas Ali saat tim reporter LPM Gema Proklamasi menanyakan tentang keterkaitan antara jurusan yang baru dengan jurusan teknik lain yang telah ada.
Mengenai siapa dosen yang mumpuni, Tim Reporter LPM Gema Proklamasi telah mendapatkan informasi bahwa ada beberapa dosen yang telah disiapkan, yang pasti ada banyak dosen yang baru untuk jurusan yang akan dibuka tersebut. Lantas, bagaimana dengan gaji dosen yang mana hal ini telah sempat menjadi suatu permasalahan di Kampus UP45 ini? Apakah kampus siap menjamin gaji dosen-dosen tersebut? Pertanyaan demikian terlontar dari Tim Reporter kami saat mewawancarai langsung Kepala Bagian Kemahasiswaan UP45.
“Mengenai gaji dosen, sudah siap dan mampu. Hal ini disebabkan karena dari peraturan, universitas harus mampu menginvestasi 3 Milyar dalam satu prodi”, demikian jawab Kabag Kemahasiswaan UP45.
Berdasarkan hasil wawancara pula, yang menjadi faktor pendorong bagi universitas hingga memiliki rencana untuk membuka jurusan baru adalah peraturan DIKTI yang mewajibkan adanya 10 prodi untuk tetap menjadi universitas. Jadi, jika dua jurusan TI dan Tekling tercapai dibuka, maka masih ada dua jurusan lagi yang akan dibuka lagi dan sekarang juga masih dalam tahap perencanaan.
Berbicara tentang kesiapan, Kampus UP45 nampaknya sudah siap bersaing dengan kampus lainnya. Hal ini dilihat dari peluangnya. Jurusan Teknik termasuk jurusan yang masih favorit. Selain itu, di kampus UP45 ini mempunyai ciri khas tersendiri, yaitu berkecimpung di dunia migas. Jadi jurusan TI masih tetap dalam lingkup migas, sedangkan untuk Tekling bisa fokus dalam migas energi , yaitu energi terbarukan.
Sebagai mahasiswa Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta, kita hanya bisa berharap semoga penambahan jurusan tersebut akan segera terealisasikan. Untuk teman-teman sahabat LPM Gema Proklamasi, tetap semangat belajar, ya! Jemput masa depan cerahmu.Salam.

Selasa, 19 Mei 2015

KORUPSI DI NEGERI INI

Sulfi Amalia
Fakultas Hukum


                Korupsi ada ketika manusia mulai mengenal tata kelola administrasi. Korupsi erat kaitannya dengan bidang politik. Namun tidak hanya dengan politik, melainkan juga berkaitan dengan perekonomian, kebijakan publik, kebijakan internasional, kesejahteraan sosial, dan pembangunan nasional.
                Pengertian korupsi adalah sikap tidak bermoral yang menyimpang dari kesucian dan menyalahgunakan kekuasaan untuk kepentingsn pribadi yang merugikan orang lain bahkan negara. Korupsi menyentuh semua sektor kehidupan, baik formal ( negara dan instistusinya ) maupun non formal ( rakyat ).
                Ada beberapa hal yang menyebabkan seseorang melakukan korupsi. Beberapa hal penyebab korupsi itu dibagi menjadi dua faktor, yaitu faktor internal dan fsktor eksternal.
1.       Faktor Internal
a)      Aspek Perilaku Individu
Dalam aspek perilaku individu, hal-hal yang mempengaruhi seseorang untuk berperilaku korupsi yakni meliputi : sifat tamak atau rakus manusia, moral yang kurang kuat, dan gaya hidup yang konsumtif.
b)      Aspek Sosial
Aspek sosial erat kaitannya dengan lingkungan sekitar kita. Lingkungan sosial terkadang memberikan dukungan kepada seseorang dan bukan memberikan hukuman kepada orang itu ketika ia menyalahgunakan kekuasaan yang sedang dipegangnya.
2.       Faktor Eksternal
a)      Aspek Sikap Masyarakat terhadap Korupsi
ü  Tindakan masyarakat yang selalu menghargai seseorang hanya karena kekayaannya, sehingga dengan seperti itu maka akan mendorong seseorang untuk memperkaya dirinya dengan cara apapun, termasuk dengan cara korupsi.
ü  Sikap masyarakat yang kurang menyadari bahwa dengan adanya korupsi, sebenarnya merekalah yang akan menjadi korban dari korupsi itu sendiri, bukan negara.
b)      Aspek Ekonomi
Rendahnya keadaan ekonomi masyarakat juga mendorong seseorang melakukan tindakan korupsi. Mereka terdesak oleh kebutuhan yang banyak dan harus segera terpenuhi, sehingga mereka akan mengambil jalan pintas dengan melakukan korupsi.
c)       Aspek Politik
Kehidupan politik yang tanpa disertai dengan kontrol sosial akan menyebabkan seseorang menyalahgunakan kekuasaan politiknya untuk melakukan tindak korupsi.
d)      Aspek Organisasi
Dalam aspek organisasi, banyak sekali hal yan menyebabkan seseorang terdorong untuk melakukan korupsi, seperti : kurang adanya sikap keteladanan pimpinan, tidak ada kultur organisasi yang benar, lemahnya sistem peradilan, melemahnya pengawasan, dan tidak efektifnya aturan hukum
                Korupsi selamanya akan terus merajalela di negeri ini. Meskipun banyak peraturan-peraturan, undang-undang, dan pasal-pasal yang mengatur tentang korupsi,  namun masih tetap saja banyak para pejabat-pejabat negara yang melakukan tindak korupsi. Walau di negeri ini akan diberlakukan hukuman mati pun, para pelaku korupsi tidak akan pernah jera. Malah, mereka akan lebih cerdik lagi untuk mencari siasat baru menyelematkan diri dari hukuman akibat melakukan korupsi.
                Sebagai generasi bangsa yang baik, sebaiknya kita tidak menirukan perilaku para pejabat tinggi negara yang telah menguras habis-habisan keuangan negara. Kita harus bisa memberantas tikus-tikus pejabat tersebut. Lahirkan generasi sarjana hukum yang adil dan bijaksana, agar Indonesia terus menjadi negara yang sejahtera.

Sumber : Modul yang diberikan oleh Dosen Pendidikan Agama Islam di Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta, yaitu Bapak Imam Chuseno


Minggu, 17 Mei 2015

Keanekaragaman : Ancaman Pluralisme Indonesia



Sulfi Amalia
Fakultas Hukum
Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta
Bangsa Indonesia adalah bangsa yang beragam. Beragam dalam berbagai aspek, mulai dari budaya, bahasa, ras, bahkan agama. Kita tahu bahwa Indonesia memiliki 6 agama, ada Hindu, Budha, Islam, Kristen Katolik, Kristen Protenstans, dan Kong Hu Chu. Tidak hanya agama, bahasa pun demikian. Bahkan, setiap daerah pun miliki bahasa yang berbeda-beda yang sesuai dengan nama daerahnya. Misalnya, Bahasa Madura. Bahasa orang Madura pun akan berbeda-beda logatnya setiap desa maupun kabupaten. Bukan hanya logat, kadang bahasa antar desa pun berbeda.
Dengan berbagai perbedaan tersebut, banyak masyarakat Indonesia yang membanggakan diri dengan keberagaman tersebut yang dianggap sebagai aset kekayaan Indonesia. Kemudian yang menjadi pertanyaan, apakah layak untuk kita yang merupakan masyarakat Indonesia, bangga dengan perbedaan-perbedaan tersebut?
Jika kita mengacu pada apa yang selalu ditekankan oleh Nurcholish Madjid ( dalam tulisan Siti Musdah Mulia), beliau menyampaikan bahwa keanekaragaman suku dan agama yang dimiliki negeri ini bukanlah sesuatu yang layak dibangga-banggakan. Hal tersebut tidak unik, apalagi istimewa. Juga perlu diingat, sebenarnya keanekaragaman bukan hanya dimiliki oleh Indonesia.
Hal yang menyebabkan Buya (sapaan akrab untuk Nurcholish Madjid) mengatakan bahwa keanekaragaman yang dimiliki Indonesia bukanlah hal yang istimewa, karena menurut beliau, keniscayaan bahwa tidak ada suatu masyarakat pun yang benar-benar tunggal, uniter, tanpa ada suatu unsur perbedaan di dalamnya. Fakta yang ada memang demikian, tidak ada masyarakat tanpa pluralitas, khusunya dalam persoalan agama.
Adanya persoalan perbedaan agama, harusnya kita bisa menganalisa dan menyadari, bahwa sebenarnya perbedaan agama tersebut menjadi sesuatu yang mengecewakan. Mengapa demikian, alasan tersebut bersumber dari tulisan Siti Musdah Mulia yang berjudul “Politik Identitas : Ancaman Terhadap Masa Depan Pluralisme di Indonesia”. Dalam tulisannya, beliau mengatakan bahwa perbedaan dalam agama adalah suatu hal yang  mengecewakan bahwa pasca reformasi, di Indonesia muncul berbagai gerakan yang mengarah pada eksklusifisme umat islam.
Banyaknya perbedaan dalam agama juga memunculkan paham-paham baru. Menarik dicermati, dalam prinsip tersebut, satu istilah mendominasi lainnya. Yang pertama diunggulkan, diandalkan, disanjung-sanjung dan ditakhtakan, sedangkan yang lainnya direndahkan, dipinggir kan, dilecehkan dan disampahkan. Yang satu dianggap sebagai pusat, prinsip dan titik tolak, sedangkan yang lainnya hanya diposisikan sebagai sampingan, marjinal atau pinggiran, bahkan musuh.
Dalam kondisi ini, semangat dan praktel pluralisme menemukan urgensinya. Hal ini dikarenakan pluralisme mengandung dalam dirinya semangat persaudaraan dan solidaritas yang kokoh diantara sesama manusia. Namun, pluralisme terlanjur dianggap sebagai barang najis dan dijauhi oleh sebagian masyarakat. Yang menjadi tantangan adalah bagaimana menerapkan pluralisme berdampingan dengan pertentangan tersebut dalam keadaan Indonesia yang terengah-engah ini. Salah satu yang bisa dilakukan dengan adanya pertentangan pluralisme tersebut adalah dengan meluruskan pemahaman terhadap istilah pluralisme kepada semua kelompok yang beranggapan bahwa pluralisme itu najis.

Daftar Pustaka :
Tulisan Siti Musdah Mulia dalam Modul Pdf Karya Ahmad Syafii Maarif, dkk. PolitikIdentitas dan Masa Depan Pluralisme Kita. Diakses pada tanggal 17 Mei 2015 melalui :
http://www.google.co.id/url?sa=t&rct=j&q=&esrc=s&source=web&cd=2&cad=rja&uact=8&ved=0CCcQFjAB&url=http%3A%2F%2Fwww.abad-demokrasi.com%2Fsites%2Fdefault%2Ffiles%2Febook%2FPolitik%2520Identitas.pdf&ei=JoqOVZjoG82hugTp7oDABg&usg=AFQjCNG6CeparBXrwGqB1D7nW6PHXV0_ow&bvm=bv.96783405,d.c2E

Wikipedia

Hasil penelusuran