Sulfi
Amalia
Fakultas
Hukum
Universitas
Proklamasi 45 Yogyakarta
Berdasarkan konteks sejarah, pada dasarnya perjuangan mewujudkan demokrasi
juga merupakan sejarah perjuangan menegakkan hak asasi manusia di dunia. Oleh
karena itu, dewasa ini isu mengenai demokrasi akan selalu berhubungan dengan
isu mengenai hak asasi manusia. Demokrasi dan hak asasi manusia adalah dua isu
bahkan gerakan global yang tak terelakkan.
Perjuangan menegakkan demokrasi merupakan upaya umat manusia dalam rangka
menjamin dan melindungi hak asasi manusia. Demokrasi diyakini sebagai sistem
politik yang dapat memberi penghargaan atas hak dasar manusia dan selanjutnya
menjamin perlindungan dan penegakan atas hak-hak dasar tersebut.
Dalam pandang yang hampir sama demokrasi mencakup dua konsep pokok yaitu
kebebasan/persamaan dan kedaulatan rakyat. Kebebasan dan persamaan adalah
fondasi demokrasi. Kebebasan dianggap sebagai sarana mencapai kemajuan dengan
memberikan hasil maksimal dari usaha orang tanpa adanya pembatasan dari
penguasa. Jadi, bagian tak terpisahkan dari ide kebebasan adalah pembatasan kekuasaan-kekuasaan
penguasa politik.
Demokrasi adalah sistem politik yang melindungi kebebasan warganya
sekaligus memberi tugas pemerintah unutk menjamin kebebasan tersebut. Persamaan
merupakan sarana penting untuk kemajuan setiap orang. Dengan prinsip persamaan,
setiap orang dianggap sama, tanpa dibeda-bedakan dan memperoleh akses dan
kesempatan sama untuk mengembangkan diri sesuai dengan potensinya. Adanya
kebebasan dan persamaan adalah karena adanya pengakuan atas hak asasi manusia.
Dari uraian tersebut, kita dapat mengetahui hubungan antara hak asasi
manusia dan demokrasi. Makna terdalam dari demokrasi adalah kedaulatan rakyat,
yaitu rakyatlah sebagai pemegang kekuasaan politik tertinggi dalam suatu negara. Posisi
ini berarti, secara langsung menyatakan adanya jaminan terhadap hak sipil dan
politik rakyat, yang pada dasarnya dikonsepsikan sebagai rakyat atau warga
negara untuk mencapai kedudukannya sebagai penentu keputusan politik
tertinggi. Dalam persepktif kongkret ukuran untuk menilai demokratis atau
tidaknya suatu negara, antara lain; berdasarkan jawaban atas pertanyaan
seberapa besarkah tingkat kebebasan atau kemerdekaan yang dimiliki oleh atau
diberikan kepada warga Negara di Negara itu ? Makin besar tingkat
kebebasan, kemerdekaan dimaksudkan di sini adalah kebebasan, kemerdekaan dan
hak sebagaimana dimasukkan dalam kategori Hak-Hak Asasi Manusia generasi
pertama. Misalnya, kebebasan untuk menyatakan pendapat, kemerdekaan untuk
menganut keyakinan politik, hak untuk diperlakukan sama dihadapan hukum.