Minggu, 19 April 2015

Hubungan Hak Asasi Manusia dan Demokrasi



Sulfi Amalia
Fakultas Hukum
Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta
Berdasarkan konteks sejarah, pada dasarnya perjuangan mewujudkan demokrasi juga merupakan sejarah perjuangan menegakkan hak asasi manusia di dunia. Oleh karena itu, dewasa ini isu mengenai demokrasi akan selalu berhubungan dengan isu mengenai hak asasi manusia. Demokrasi dan hak asasi manusia adalah dua isu bahkan gerakan global yang tak terelakkan.
Perjuangan menegakkan demokrasi merupakan upaya umat manusia dalam rangka menjamin dan melindungi hak asasi manusia. Demokrasi diyakini sebagai sistem politik yang dapat memberi penghargaan atas hak dasar manusia dan selanjutnya menjamin perlindungan dan penegakan atas hak-hak dasar tersebut.
Dalam pandang yang hampir sama demokrasi mencakup dua konsep pokok yaitu kebebasan/persamaan dan kedaulatan rakyat. Kebebasan dan persamaan adalah fondasi demokrasi. Kebebasan dianggap sebagai sarana mencapai kemajuan dengan memberikan hasil maksimal dari usaha orang tanpa adanya pembatasan dari penguasa. Jadi, bagian tak terpisahkan dari ide kebebasan adalah pembatasan kekuasaan-kekuasaan penguasa politik.
Demokrasi adalah sistem politik yang melindungi kebebasan warganya sekaligus memberi tugas pemerintah unutk menjamin kebebasan tersebut. Persamaan merupakan sarana penting untuk kemajuan setiap orang. Dengan prinsip persamaan, setiap orang dianggap sama, tanpa dibeda-bedakan dan memperoleh akses dan kesempatan sama untuk mengembangkan diri sesuai dengan potensinya. Adanya kebebasan dan persamaan adalah karena adanya pengakuan atas hak asasi manusia.
Dari uraian tersebut, kita dapat mengetahui hubungan antara hak asasi manusia dan demokrasi. Makna terdalam dari demokrasi adalah kedaulatan rakyat, yaitu rakyatlah sebagai pemegang kekuasaan politik tertinggi dalam suatu negara. Posisi ini berarti, secara langsung menyatakan adanya jaminan terhadap hak sipil dan politik rakyat, yang pada dasarnya dikonsepsikan sebagai rakyat atau warga negara untuk mencapai kedudukannya sebagai penentu keputusan politik tertinggi. Dalam persepktif kongkret ukuran untuk menilai demokratis atau tidaknya suatu negara, antara lain; berdasarkan jawaban atas pertanyaan seberapa besarkah tingkat kebebasan atau kemerdekaan yang dimiliki oleh atau diberikan kepada warga Negara di Negara itu ? Makin besar tingkat kebebasan, kemerdekaan dimaksudkan di sini adalah kebebasan, kemerdekaan dan hak sebagaimana dimasukkan dalam kategori Hak-Hak Asasi Manusia generasi pertama. Misalnya, kebebasan untuk menyatakan pendapat, kemerdekaan untuk menganut keyakinan politik, hak untuk diperlakukan sama dihadapan hukum.

Minggu, 12 April 2015

HAM dan Konstitusi



Sulfi Amalia
Fakultas Hukum
Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta
Kita tahu bahwa manusia tidak akan bisa hidup di ruang hampa. Hal ini merupakan sebuah pernyataan yang memang telah menjadi realitas kehidupan manusia. Agar tidak menjadikan dunia ini menjadi ruang hampa, maka ada beberapa faktor-faktor pendukung yang menyelimuti ruang kehidupan manusia tersebut, misalnya masalah sosial, politik, budaya, dan masih banyak lagi. Keseluruhan faktor-faktor pendukung tersebut menjadikan ruang kehidupan manusia menjadi ruang kehidupan yang aktualisasi, sehingga dengan keaktualisasian tersebut manusia menjadi lebih hidup dan bisa bersosialisasi. Inilah kemudian mengapa manusia disebut sebgai makhluk sosial. Manusia tidak bisa hidup sendiri tanpa ada manusia lain dalam kehidupannya. Dengan kata lain, manusia adalah bagian dari kehidupan manusia lainnya. Universalitas kehidupan dan jati diri mnausia adalah bagian dari totalitas pembangunan manusia itu sendiri.
Hak asasi manusia atau yang biasa kita sebut dengan HAM, pada hakikatnya merupakan refleksi dari eksistensi manusia. Melalui kesadaran universal, lahirlah apresiasi positif terhadap nasib dan masa depan komunitas manusia. HAM merupakan sejajaran keutuhan manusia dalam menuju kehidupan yang beradab dan sejahtera. Dari dasar tersebut, maka pelanggaran atas HAM dapat dikatakan sebagai kejahatan peradaban yang paling berbahaya. Keyakinan adanya hak-hak asasi manusia pada hakikatnya merupakan bentuk simpati dan empati manusia atas dirinya dan orang lain.
HAM mengalami pergeseran dari sekadar bentuk kesadaran imajiner menjelma dalam bentuk yang terukur dan konkret. Maka, seiring dengan meluasnya kehidupan, dibutuhkan regulasi yang fundamental yang kemudian dipandang mampu menjembatani beragam kepentingan yang sesekali meledak akibat desakan kepentingan individual dan komunal. Dalam hal ini,konstitusi merupakan manifestasi dari bentuk keinginan bersama yang memberikan aturan main menuju bangsa yang beradab. Untuk itu, konstitusi juga memerlukan pendidikan sebagai salah satu sarana dalam mewujudkan bangsa yang beradab itu.
Adanya pendidikan atau ilmu pengetahuan tentang HAM merupakan salah satu hal yang juga dibutuhkan oleh negara yang dalam hal ini kita khususkan pada bagian konstitusi. Masuknya materi jaminan HAM sebagai standar sebuah konstitusi adalah bukti konkretisasi tersebut. Keterjaminan HAM merupakan unsur yang krusial bagi sebuah konstitusi. Hal ini disebabkan karena konstitusi diyakini sebagai piranti terpenting dalam mengimplementasikan kepentingan hajat hidup anak-anak bangsa. Konstitusi merupakan refleksi sadar dan logis atas perjuangan pemikiran dari segenap anak bangsa.

Minggu, 05 April 2015

Kontroversi Kabinet Kerja Jokowi-JK

Sulfi Amalia
(13.110410.3874)
Fakultas Hukum
Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta
Buah dari Pemilu 9 Juli 2014 pun telah dapat kita rasakan. Mulai dari lahirnya Presiden Republik Indonesia, dilanjutkan pelantikan hingga pembentukan kabinet, akhirnya telai usai dilaksanakan. Terbentuknya kabinet pemerintahan 2014 yang diberi nama “Kabinet Kerja” oleh presiden kita yang baru, yaitu Bapak Jokowi, ternyata masih menimbulkan kotroversi. Terdapat beberapa pihak yang masih menaruh rasa keraguan terhadap kinerja “Kabinet Kerja” tersebut.
Salah satu pihak yang menaruh rasa keraguan misalnya Desmon Junaidi Mahesa, yang merupakan politisi Partai Gerindra. Dalam acara DEBAT di TVONE pada tanggal 27 Oktober 2014, Desmon menjelaskan bahwa keraguannya bermula dari adanya beberapa menteri terpilih yang memiliki background pendidikan rendah dan terpilih hanya karena keberhasilan bisnis yang sedang dipimpinnya. Sebut saja Ibu Susi Pujiastuti, yang dipilih sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan. Desmon menuturkan, pihaknya ragu dengan kemampuannya dan kekhawatiran akan merangkap jabatan pada nantinya.
Hal ini berbeda dengan Taufik Basari, yang merupakan politisi Partai Nasdem. Taufik tidak menepatkan dirinya pada posisi kontra terhadap terbentuknya kabinet kerja. Taufik mengatakan bahwa sebaiknya kita melihat dan menantikan terlebih dahulu bagaimana kinerja dari menteri-menteri yang tergabung dalam “Kabinet Kerja” tersebut. Pihaknya menambahkan, untuk permasalahan Ibu Susi yang menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan, telah diprioritaskan oleh Bapak Jokowi tentang kinerjanya kedepan dengan potensinya yang pekerja keras dan mampu menyusun strategis dalam melaksanakan kerjanya.

Entah apa dan bagaimana jalannya pemerintahan Indonesia ke depan. Berbagai pro dan kontra dari banyak kalangan menjadikan riuhnya suasana politik di negeri ini. Kita yang sebagai rakyat biasa hanya bisa menaruh kepercayaan dan harapan yang sangat besar terhadap para pemimpin kita. Kita hanya bisa berpikir positif bahwa mereka yang berkedudukan sebagai pejabat Negara akan mampu mempertanggungjawabkan jabantannya.

Wikipedia

Hasil penelusuran