Sulfi
Amalia
Fakultas
Hukum
Universitas
Proklamasi 45 Yogyakarta
HAM atau Hak Asasi
Manusia adalah hak yang melekat pada diri setiap manusia sejak awal dilahirkan
yang berlaku seumur hidup dan tidak dapat diganggu gugat siapa pun. Sebagai
warga negara yang baik kita mesti menjunjung tinggi nilai hak azasi manusia
tanpa membeda-bedakan status, golongan, keturunan, jabatan, dan lain
sebagainya.
Melanggar HAM
seseorang bertentangan dengan hukum yang berlaku di Indonesia. Hak asasi
manusia memiliki wadah organisasi yang mengurus permasalahan seputar hak asasi
manusia yaitu Komnas HAM. Kasus pelanggaran HAM di Indonesia memang masih banyak yang belum
terselesaikan / tuntas sehingga diharapkan perkembangan dunia ham di Indonesia
dapat terwujud ke arah yang lebih baik.
Salah satu tokoh
ham di Indonesia adalah Munir yang tewas dibunuh di atas pesawat udara saat
menuju Belanda dari Indonesia. Munir adalah pria sederhana yang bersahaja. Ia
dikenal sebagai seorang tokoh, seorang pejuang sejati, seorang pembela HAM di
Indonesia, namun hanya sedikit yang tahu kalau ia memulai memulai
karirnya dengan pandangan agama yang sangat esktrim.
Sudah sering kali
pelanggaran HAM terjadi di Indonesia. Kita kupas saja salah satu pelanggaran
tersebut, misalnya dalam hal pilkada. Seyogianya,ajang pemilihan kepala daerah
(pilkada) merupakan darah segar yang menghidupkan organisme demokrasi lokal
dengan berfungsinya organ-organ politik di daerah. Meski demikian, sepanjang
sejarah penyelenggaraan pilkada di Indonesia, ternyata sarat pelanggaran hak
asasi manusia (HAM).
Salah satu
penyebabnya adalah karena
kebebasan yang terbuka demikian cepat menyebabkan membanjirnya partisipasi
dalam pencalonan kandidat kepala daerah, sementara ruang kompetisi sangat ketat
dan terbatas.
Lagi pula,
bayang-bayang potensi kekuasaan dan kekayaan yang amat menjanjikan dari jabatan
kepala daerah menarik minat banyak kandidat,sementara kebanyakan dari mereka
tidak memiliki integritas moral dan kapabilitas keahlian memadai. Karena itu,tidak
jarang cara-cara licik dan premanisme politik,entah sengaja atau
terpaksa,digunakan dalam meraup preferensi politik publik.
Di sinilah
pelanggaran HAM kerap terjadi. Sejatinya,apresiasi terhadap HAM merupakan
elemen penting yang harus ada di dalam sistem politik demokrasi. Karena itu,
dalam rangka membangun demokratisasi dalam konteks lokal maka upaya
meminimalisasi –jika tidak mungkin menghilangkan– pelanggaran HAM dalam
penyelenggaraan pilkada merupakan hal yang signifikan untuk diwacanakan.