Minggu, 26 Oktober 2014

Problema Hukum dalam Facebook

Sulfi Amalia
Fakultas Hukum
Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta

Dunia maya atau sebutlah saja internet merupakan  link yang sering digunakan oleh banyak orang untuk dapat melontarkan suara maupun pendapatnya. Dengan dunia maya, kita pun dapat berkomunikasi dengan banyak orang dari seluruh penjuru dunia. Internet juga bisa disebut sebagai Cyber World[1] (Nia, 2011) , yang memiliki manfaat sebagai berikut.
1.    Menghubungkan orang dengan komputer, contohnya; Remote connections untuk  pengecekan terhadap sekian banyak servers (belasan) yang tersebar dibeberapa tempat (kota dan negara).
2.    Menghubungkan komputer dengan komputer, contohnya; Remote connections  terhadap setiap PC yang terhubung dengan jaringan LAN di network tertentu.
3.    Menghubungkan orang dengan bank, contohnya; Internet Banking.
4.     Menghubungkan orang dengan orang, contohnya; Surat menyurat, atau yang  disebut e-mail. Fax through internet (internet Fax).
5.    Menghubungkan orang dengan instansi tertentu, contohnya; Hackers. Karena internet bersifat open loop, walaupun setiap jaringan tertentu memasang security.
6.    Menghubungkan orang dengan profesional bidang tertentu, contohnya; Dunia medic. (Dokter jaman sekarang bisa melakukan operasi or diagnosis dari jarak ribuan miles dengan menggunakan media internet, tidak lagi harus didepan sang pasien.)
Kini, berekspresi di dunia maya tampak semakin tidak menyenangkan. Bagaimana tidak? Banyak sekali sosial media, misalnya Facebook (FB), kerap kali terjadi pelanggaran. Pencemaran nama baik, itulah yang sering terjadi. Misalnya saja, saat kita membuat status di FB. Untuk para pengguna FB, sebaiknya lebih berhati-hati membuat status di FB. Hal ini disebabkan karena ada Undang-Undang tertentu yang mengatur apabila kita menulis sesuatu yang kurang baik bagi masyarakat.
Salah satu contoh, kita membuat status yang berisi keluhan atas ketidakadilan dari sebuah instansi tempat kita bekerja. Meskipun kita tidak menyebutkan nama instansi tersebut, bisa saja suatu saat hal tersebut menjadi sebuah permasalahan hukum yang berarti.
Terkait hal tersebut, berdasarkan rumusan Pasal 27 ayat (3) UUITE[2] jo. Pasal 45 ayat (1) UU  No. 11 Tahun 2008[3] tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (“UU ITE”), tetap ada potensi Anda dianggap melakukan tindak pidana walaupun Anda tidak menyebutkan secara jelas nama atau instansi yang Anda keluhkan. Berikut bunyi Pasal 27 ayat (3) UU ITE dan Pasal 45 ayat (1) UU ITE:
Pasal 27 ayat (3) UU ITE
“Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik” 
Pasal 45 ayat (1) UU ITE
“Setiap Orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (1), ayat (2), ayat (3), atau ayat (4) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah)”. 
Berdasarkan rumusan Pasal 27 ayat (3) UU ITE, adalah baik jika Anda berhati-hati dengan apa yang Anda tulis pada status facebook Anda. Hal ini karena pengaturan mengenai pencemaran nama baik atau penghinaan di dalam UU ITE lebih luas daripada Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (“KUHP”). Dalam arti, di dalam KUHP (Bab XVI tentang Penghinaan) jelas bahwa perbuataan penghinaan tersebut harus dilakukan terhadap seseorang dan merupakan delik aduan (Pasal 319 KUHP). Akan tetapi, di dalam perumusan Pasal 27 ayat (3) UU ITE hanya dikatakan bahwa orang yang melakukan penghinaan atau pencemaran nama baik melalui media elektronik dapat dipidana.




[1] Nia, 2011, Makalah tentang Dunia Maya dan Pengaruhnya. Retreived on Oct 26th, 2014, from http://freenzynia.blogspot.com/2011/02/makalah-tentang-dunia-maya-dan.html
[2] Lihat UUITE di http://www.google.com/url?sa=t&rct=j&q=&esrc=s&source=web&cd=3&cad=rja&uact=8&ved=0CCYQFjAC&url=http%3A%2F%2Fwww.kemenag.go.id%2Ffile%2Fdokumen%2FUU1108.pdf&ei=sU9MVMCVKIaj8QWjmoLICw&usg=AFQjCNEleNRVb5QCImUkPfSM1mgTmxhwYQ&sig2=W4KoQn7D3dJDes1TZs4S1g&bvm=bv.77880786,d.dGY
[3] Lihat UU No.11 Tahun 2008 di http://www.google.com/url?sa=t&rct=j&q=&esrc=s&source=web&cd=2&cad=rja&uact=8&ved=0CCEQFjAB&url=http%3A%2F%2Ffolder.idsirtii.or.id%2Fpdf%2Fuu-ite-11-2008.pdf&ei=sU9MVMCVKIaj8QWjmoLICw&usg=AFQjCNEoEkW3u8mFOjoObtnx41cRFWxKsA&sig2=LjubODB6nYcj4BXCJSLAjg&bvm=bv.77880786,d.dGY

Senin, 13 Oktober 2014

JAVA SUMMER CAMP 2014 : PENGALAMAN SPEKTAKULER



Sulfi Amalia
Fakultas Hukum
Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta


Java Summer Camp (JSC) merupakan suatu kegiatan perkemahan sebagai ajang strategis untuk meningkatkan kohesivitas antar budaya untuk mencapai kehidupan berbangsa dan bernegara yang damai dan harmonis. Selain itu, JSC bertujuan untuk menciptakan perdamaian dunia. Hal ini disebabkan karena  peserta JSC bukan hanya berasal dari Indonesia, tetapi juga ada yang dari mancanegara. Seperti pengalaman saya saat mengikuti JSC 2014, yang dilaksanakan pada tanggal 12-14 September 2014.
Pada acara JSC kali ini, banyak sekali peserta JSC yang dari mancanegara. Diantaranya ada yang dari Jepang, Madagaskar, dan Tanzania. Peserta yang dari Tanzania merupakan peserta mancanegara dengan peserta terbanyak. Ada 9 orang peserta asal Tanzania. Salah satu nama yang saya tau adalah Ali. Ali merupakan salah satu peserta dari Tanzania yang bisa berbahasa Inggris dan bahasa Jawa, sehingga dia adalah peserta dari Tanzania yang paling cepat beradaptasi dengan peserta lain yang berasal dari bahasa Indonesia.
Selain Ali, ada juga peserta mancanegara yang sangat cepat dan mudah beradaptasi dengan peserta dari Indonesia. Dia adalah Saki. Saki merupakan peserta dari Jepang. Dia adalah seorang gadis yang anggun dan ramah sekali terhadap sesama. Dia baru tujuh bulan tinggal di daerah Yogyakarta, dan mengambil konsentrasi bahasa Indonesia di Universitas Sanata Darma. Oleh karena itu, dia bisa berbahasa Indonesia dan hal tersebut sangat memudahkannya mendapat teman baru dalam kegiatan JSC 2014 ini.
Mengawali kegiatan JSC 2014, acara pembukaan pun tentu menjadi hal pertama yang harus dilakukan. Pesrta JSC yang berjumlah 150 orang itu diberangkatkan dari Kantor Dinas Bupati Sleman. Setelah pembukaan itu, peserta JSC pun segera diluncurkan ke tempat perkemahan, yaitu di Desa Wisata Pentingsari atau biasa disebut Dewi Peri.
Dewi Peri merupakan salah satu daerah wisata yang teretak di daerah Umbulharjo Cangkringan Sleman, Kota Yogyakarta. Banyak sekali tempat-tempat wisata yang ada di dalamnya. Oleh karena itu, tak heran jika banyak orang asing yang tertarik untuk berkunjung ke tempat wisata Dewi Peri. Tempatnya yang bersih, luas, dan ditata dengan berbagai kebudayaan Yogyakarta, membuat hati pengunjung merasa nyaman dan kerasan berada di tempat tersebut.
Kesan pertama saya mengikuti kegiatan JSC 2014 di Dewi Peri ini sangat menyedihkan. Bagaimana tidak, saya hanya seorang diri dan tidak ada teman sekampus yang mengikuti kegiatan tersebut. Sedangkan peserta JSC yang lain banyak yang berbondong-bondong dengan teman sekampus untuk mengikuti JSC 2014. Jadi, saya merasa sangat terasingkan, karena pada saat itu, saya masih belum mempunyai teman bicara, teman bercanda, dan teman untuk bersuka ria mengikuti JSC 2014. Tidak hanya itu, lebih parahnya, saya sulit mencari teman untuk dimintai bantuan memotret saya pada saat kegiatan untuk didokumentasikan dalam petualangan IAYP yang sedang saya jalani. Bertambahlah derita saya mengikuti JSC karena saya tidak memiliki kamera untuk mengabadikan moment-moment terindah dalam serangkaian kegiatan JSC. Sungguh, saat itu, saya benar-benar merasa menjadi orang yang sangat terasingkan.
Setelah lama saya berusaha mencari teman yang bisa membantu saya mendokumentasikan kegiatan JSC ini, akhirnya sayapun menemukan teman tersebut. Dia adalah Saki, teman satu tenda Srikandi yang berasal dari Jepang. Dia berkenan membantu saya, sehingga untuk memudahkan pengiriman foto tersebut, saya bertukar nomor handphone agar bisa tetap terus berkomunikasi. Saya sudah mulai merasa tenang dengan dokumentasi foto tersebut.
Pada saat pembentukan kelompok, perasaan terasingkan pun semakin mulai berkurang, berkurang, dan terus berkurang. Hingga pada akhirnya saya menemukan kelompok saya, yaitu Kelompok Kera. Saya sangat bersyukur, karena peserta yang tergabung dalam kelompok kera sangat baik dan membuat saya merasa tidak menjadi orang yang terasingkan lagi. Berbagai kegiatan outbond kami lalui dengan penuh kekompakan. Hingga pada saat ada kegiatan “cooking class”, kami meraih juara tiga. Cooking class merupakan salah satu kegiatan JSC 2014 yang menantang para peserta memasak di rumah warga yang tidak pernah dikenal sebelumnya. Jadi, cooking class  ini merupakan suatu kegiatan yang bertujuan untuk melatih peserta untuk bagaimana berinteraksi dengan orang baru yang sebelmunya tidak pernah kenal.
Hal yang serupa, kekompakan kelompok kera pun juga terlihat pada saat kegiatan “Village Tour” atau Jelajah Desa. Pada kegiatan ini, kami bersama-sama berusaha mengunjungi paling sedikit lima pos dan mengumpulkan stiker dari masing pos-pos yang telah dikunjungi. Kegiatan ini adalah kegiatan yang melelahkan, tapi tetap menyenangkan. Dikatakan melelahkan karena kami harus menemukan pos yang-pos yang tidak pernah kami tau sebelumnya. Jadi, kami harus jalan jauh berkeliling dan bertanya-tanya pada penduduk setempat. Dikatakan menyenangkan karena adanya kebersamaan dalam kelompok kera. Padahal, kami berasal dari kampus yang berbeda, tetapi kekompakan kami pun sudah seperti orang yang sudah lama kenal. Alhasil, kelompok kera berhasil mengunjungi tujuh pos.
Adapun pos-pos yang berhasil dikunjungi adalah pos pengolahan susu kambing, pos pengolahan susu kambing, pos pengolahan keripik jamur, pos salak pondoh, pos tanaman herbal, dan pos wayang suket. Menurut saya, pos yang paling berkesan adalah ketika kami berkunjung ke pos wayang suket. Di pos tersebut, kami diajarkan bagaimana cara membuat wayang suket dari rumput mendong.
Acara yang tak kalah pentingnya untuk diingat adalah pentas seni. Pentas seni diselenggarakan dua kali pada tempat yang berbeda. Pentas Seni I pada malam pertama kami menginap, bertempat di lapangan sebelah tenda putri yang diberi nama “SRIKANDI”. Pada malam itu, ditampilkan Tari Gareng Ngamuk dan Sendratari “Labuhan Merapi”. Sedangkan Pentas Seni II dilaksanakan pada malam kedua, betempat di lapangan depan tenda putra yang diberi nama “ARJUNA”. Pada pentas tersebut, ditampilkan Tari Dayakan, dan beberapa penampilan-penampilan dari masing-masing kelompok. Kelompok kera menampilkan musikalisasi puisi yang dikolaborasikan dengan nyanyia daerah Jawa, yaitu Padang Wulan. Usai Pentas Seni II, dilanjutkan dengan Camp Fire dan pelepasan lampion. Sungguh sangat spektakuler acara malam itu.
Di hari terakhir, setelah kami check out dan berpamitan pulang dari Dewi Peri, kami pun melanjutkan perjalanan menuju tempat wisata lainnya. Adapaun yang kami kunjungi adalah Volcano Tour, Merapi Volcano Museum, Domes (Teletubbies Home), Home Industry (Slondok/Ampyang), Kedulan Temple, dan Kalasan Temple. Kalasan Temple merupakan destinasi terakhir dari acara JSC 2014, sehingga panitia melakukan Upacara Penutupan di candi tersebut. Setelah penutupan, kami pun saling berjabat satu sama lain, berharap tahun yang akan datang akan dapat bertemu kembali pada JSC 2016 nanti.
Kesan terakhir saya adalah saya sangat senang bisa bertemu dengan teman-teman yang hebat pada JSC 2014 ini. Ternyata, walaupun saya hanya seorang diri yang berasal dari kampus UP45, tidak membuat saya putus asa untuk berhenti menjalin persaudaraan dengan teman lain. Rasa terasingkan yang saya alami, membuat saya untuk tetap terus berusaha beradaptasi dengan orang baru agar kita bisa senang dan nyaman berada di suatu tempat dimana orang lain pun banyak yang berada di tempat tersebut. 
JSC 2014 ini merupakan pengalaman yang luar biasa. Acara tersebut juga merupakan acara yang spektakuler, karena pada acara ini, saya dapat menambah pengetahuan mengenai kebudayaan Yogyakarta. Tentunya tidak hanya pengalaman saja yang baru, tapi teman pun juga baru. Terima kasih untuk semua teman dan seluruh panitia yang telah bekerja sama dalam mensukseskan acara ini. Semoga kita dapat berjumpa kembali di Next Java Summer Camp.

AKTIF DALAM IAYP : CIKAL BAKAL MEMBANGUN KARAKTER



Sulfi Amalia
Fakultas Hukum
Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta

Anak muda yang berkarakter. Itulah sebutan masa kini yang banyak diberikan oleh masyarakat untuk pemuda yang memiliki kepribadian yang baik dan tauladan. Nampaknya memang mudah, namun untuk melakukan dan mewujudkan kepribadian yang demikian adalah hal yang sulit. Tak sedikit pemuda yang masih belum memiliki karakter yang unggul. Kita contohkan saja di kalangan mahasiswa. Banyak sekali mahasiswa yang masih belum mencerminkan perilakunya yang berkarakter. Mahasiswa masih sering melakukan kecurangan dalam kegiatan perkuliahan yang sedang ditempuhnya. Tak sedikit pula mahasiswa yang menyontek saat ujian, menitip absen dan bolos kuliah. Perilaku yang semacam ini sangatlah jelas bahwa sikap yang demikian adalah sikap yang tidak jujur dan tidak bertanggung jawab terhadap diri sendiri.
Sangat disayangkan jika ternyata masih banyak mahasiswa yang memiliki perilaku demikian. Padahal, mahasiswa merupakan salah satu pemuda generasi bangsa. Mereka mengemban amanah untuk memajukan bangsa ini. Amanah tersebut seharusnya mereka lakukan dengan sebaik-baiknya. Menanggapi hal yang demikian, diperlukan adanya suatu wadah yang bisa menumbuhkan cikal bakal pembentukan karakter pada mahasiswa dan kemudian dapat dikembangkan menjadi sebuah kepribadian yang melekat dan menyatu dalam diri masing-masing.
Solusi yang ditawarkan untuk mengantisipasi permasalahan tersebut adalah mahasiswa harus memiliki kesadaran bahwa pendidikan karakter itu sangat penting agar mahasiswa memiliki karakter yang unggul. Salah satu strategi yang bisa dilakukan adalah  mahasiswa mengikuti Strateginya adalah mahasiswa mengikuti program IAYP (International Award for Young People).
IAYP (International Award for Young People) merupakan program pendidikan karakter bertaraf internasional yang ditujukan untuk anak-anak muda yang berusia 14-25 tahun, yang mana IAYP ini telah diterapkan di Inggris dan diikuti oleh 162 negara. Dalam program IAYP, mahasiswa dididik untuk berkarakter disiplin dalam hal waktu, jujur, tangguh, kreatif, dan peduli pada sesama. Untuk level perunggu, mahasiswa harus melakukan tiga kegiatan (olah raga, ketrampilan, dan pelayanan masyarakat) sekaligus dalam seminggu minimal 60 menit. Tiga kegiatan itu dilakukan di kampus masing-masing peserta IAYP selama 24 minggu tanpa boleh terputus. Apabila terputus, maka mahasiswa harus mengulangi kegiatan mulai dari awal. Pada tingkat universitas, pelaksanaan kegiatan IAYP ini lebih fleksibel daripada tingkat SMA, sehingga tingkat kecurangannya juga tinggi.
Jika kita bertanya mengenai apa manfaat IAYP, maka tentu banyak manfaat yang bisa didapat oleh mahasiswa, khususnya dalam pembentukan karakter. Masih berhubungan dengan definisi IAYP tadi, maka IAYP sangatlah berperan dalam pembentukan karakter. Bagi mahasiswa yang benar-benar menjalankan kegiatan IAYP, maka dengan sendirinya akan terbentuk karakter yang jujur pada dirinya. Bukan hanya itu, perilaku tabah, tangguh, percaya diri, dan bertanggungjawab pun akan terbentuk dalam diri peserta IAYP. Sebagai tambahan,  mahasiswa bisa mempunyai bekal lebih banyak, tidak hanya ijazah S1 saja. Inilah yang bisa membantu mahasiswa ketika lulus dan memasuki dunia kerja. 
Sebagai penutup, penulis ingin menegaskan kembali bahwa program IAYP ini merupakan suatu program yang sangat berperan dalam hal pembentukan karakter yang baik dalam diri seseorang. Semoga bermanfaat.

Wikipedia

Hasil penelusuran