Sabtu, 27 Desember 2014

Peranan Pajak dalam Dunia Pendidikan




Sulfi Amalia
Fakultas Hukum
Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta
Pajak mempunyai sifat yang dapat dipaksakan ini artinya, jika wajib pajak tidak membayar pajak seperti yang ditetapkan oleh Undang-undang, wajib pajak dapat dikenakan sanksi atau hukuman, baik denda atau penjara. Kontraprestasi untuk pajak, wajib pajak tidak dapat balas jasa berupa barang, atau uang tertentu. Namun, wajib pajak akan memperoleh manfaatnya secara tidak langsung. Misalnya pembangunan jalan, sarana pendidikan, dan kesehatan.
Jika dilihat dari manfaat dan fungsi utama pajak, pendidikan merupakan lembaga pemerintah yang membutuhkan anggaran atau dana yang cukup besar untuk memfasilitasi kebutuhan-kebutuhan yang ada di dalamnya. Sarana di dalam suatu sekolah misalnya yang menjadi tugas atau tanggungan pemerintah untuk melengkapi semua kebutuhan itu.
Selain itu penggunaan uang pajak dapat dilakukan untuk pembayaran gaji pegawai negeri sipil seperti guru yang fungsinya tentu saja untuk kelangsungan pendidikan di Indonesia. Adanya program-program pemerintah seperti wajib belajar sembilan tahun atau bantuan operasional sekolah (BOS) juga merupakan bagian dari program pemerintah untuk membiayai semua anggaran tersebut.
Dapatkah keberhasilan pendidikan ditentukan oleh pajak dan dalam bentuk seperti apa? Jika sarana dan prasarana di dalam suatu sekolah sudah lengkap atau terpenuhi, dan jika semangat pengabdian guru dan semua komponen yang terkait dengan pendidikan sudah menjalankan fungsinya dengan baik, yang nantinya juga akan memperoleh suatu prestasi yang cukup membanggakan. Untuk hal ini pemerintah juga membutuhkan dana sebagai uang pembinaan atay beasiswa bagi siswa yang berprestasi.
Kebutuhan pajak sebagai sarana pendidikan terus meningkat sehingga pemerintah juga terus berupaya untuk mengenalkan pajak dari berbagai sektor. Hal ini dilakukan tentu saja untuk meningkatkan wawasan dan kesadaran masyarakat akan pentingnya pajak dalam dunia pendidikan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Wikipedia

Hasil penelusuran